Oleh: Thobib Al-Asyhar
Sebagai negara yang bertetangga dekat dengan Eropa, Tunisia memiliki watak kehidupan masyarakat yang egaliter dan demokratis. Mereka memiliki cara pandang yang bebas, dan sangat toleran atas berbagai perbedaan. Tak terkecuali terhadap aliran dan paham keagamaan.
Konstitusi Tunisia memberikan kebebasan beragama dan berkeyakinan. Orang bebas mempraktikkan ritus agama. Yang penting tidak mengganggu ketertiban umum. Namun di sini seperti ada yang paradoks. Konstitusinya nyuruh orang patuh pada ajaran Islam. Juga presidennya pun disyaratkan harus Muslim. Tapiii…., di sini tidak diizinkan mendirikan partai politik atas dasar agama. Juga larangan dakwah secara terang-terangan.
Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Tunisia (1)
Artinya, Islam di Tunisia sebatas bingkai formil. Semua praktik kehidupan keberagamaan bersifat individual. Negara dan agama memiliki wilayah yang berbeda. Meski ada Republique Tunisienne Ministere des Affaires Religieuses (Wizarat al-Syu’u al-Diny), tapi tetap saja agama dikembalikan pada urusan individu. Masing-masing orang dilarang “sotoy” dalam masalah keyakinan dan keagamaan orang lain. Meski demikian, negara tetap memfasilitasi keperluan agama masyarakat yang berhubungan dengan administrasi, seperti ibadah haji, perkawinan, dan lain-lain.
Intinya, di Tunisia itu bebas soal beragama. Saleh dan tidak saleh adalah urusan masing-masing dengan Tuhannya. Agama tidak boleh dijadikan justifikasi perilaku yang dapat merugikan orang lain. Pokoknya, agama itu sangat privat. Buktinya? Yups, setidaknya saya gak melihat orang-orang berduyun-duyun pergi ke masjid shalat Jumat. Mereka hidupnya, nyantai and slow. Secara masjid juga jarang di kota Tunis… Hehe…
Baca juga: Mengenal lebih dekat Tunisia (2)
Terus, apakah Tunisia mengurus pengembangan wakaf (endowment) seperti di negara-negara Arab dan muslim lainnya? Ternyata di sini tidak ada urusan wakaf. Demikian juga persoalan sertifikasi halal tidak diurus oleh Kementerian Agama setemoat. Masalah halal, berarti bicara ekonomi, bukan bicara soal keagamaan. Jadi BPJPH jangan pernah mengajukan kerjasama dengan Kementerian Agama di sini yah…
Bagaimana dengan aturan poligami di Tunisia? Ah pasti banyak yang pengen tahu nih. Apalagi belakangan ada tersebar info-grafis kalau pemerintah Tunisia mewajibkan poligami. Nop! Itu HOAX besar masbroh. Jangan percaya sama viral-viralan ya boss. Pastinya para laki mah demen banget soal-soal beginian. Apalagi disertai foto-foto cewek cantik Tunisia, dengan caption-caption menantang pulak. Sekali lagi stop hoax!
Lalu apa faktanya? Yups. Tunisia adalah negara Islam kawasan Arab pertama yang secara resmi menghapuskan poligami pada tahun 1956. Saat ini, Tunisia masih merupakan salah satu dari sedikit negara mayoritas Islam yang secara hukum telah melarang poligami. Jadi janganlah pada mimpi poligami di Tunisia ya bapak-bapak ganjen. Suer dah. Bahkan poligami dalam hukum positif mereka sebagai tindak pidana. Nah lho!
…. (Bersambung)